Kamis, 13 September 2018

Misbakhun : Dia yang Melempar Isu, Silahkan Dia yang Membuktikan

Hasil gambar untuk mukhamad misbakhun akurat

Kali ini berita datang dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arif yang menyebutkan adanya campur tangan Politikus Partai Golkar yang juga anggota DPR RI Mukhammad Misbakhun dibalik artikel situs media daring, Asia Sentinel. Ia menyebutkan dalam Twitternya,

Hasil gambar untuk asia sentinel sby
"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.

Hasil gambar untuk asia sentinel sbyArtikel ini berisi tentang hasil investigasi pencucian uang yang terjadi pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Bank Century, yang artikel itu sendiri  sebenarnya ditulis oleh John Berthelsen yang juga pendiri dari Asia Sentinel.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," pungkasnya.

Menurut Misbakhun, John Berthelsen tidak hanya menulis artikel tentang skandal Century, tetapi juga menulis artikel tentang skandal besar di negara lainnya,karena fokusnya hanya pada skandal-skandal besar di negara lain.

"Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ucap Misbakhun dalam keterangan yang diterima Akurat.Co, Kamis (13/9).

Misbakhun juga menegaskan bahwa dirinya tak punya kekuasaan untuk menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan oleh Wasekjen Demokrat itu.

"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya.

Soal adanya kaitan tentang kasus Century dengan dirinya, bekas politikus PKS itu menegaskan bahwa jelas ia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.





Sumber : akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar